Jaringan Prostitusi Lintas Provinsi Dibongkar Polisi
Shinto menjelaskan setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengetahui ternyata jaringan prostitusi ini sedang melakukan transaksi di Surabaya, tepatnya di kamar 505 di salah satu hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya, Jawa Timur.
Mendapati hal itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
“Hasilnya kami mengamankan tiga korban, satu pelanggan pria hidung belang dan tersangka Agus Krisyanto yang bertugas sebagai mucikari,” lanjut Shinto.
Menurut Shinto, dalam menjalankan bisnisnya, Agus tidak jauh beda dengan muncikari lain.
Dia menawarkan ketiga anak buahnya dengan cara mengupload foto dengan tarif untuk sekali booking.
Biasanya untuk sekali kencan, tarif yang diterapkan Agus adalah Rp 700 ribu.
Jumlah tersebut belum termasuk sewa hotel. Selain itu, dalam postingannya tersebut, Agus menyertakan PIN BBM untuk mempermudah jika terdapat pelanggan yang memakai jasanya.
“Jika ada pelanggan yang tertarik, maka komunikasi akan dilanjutkan lewat BBM tersebut termasuk tempat yang digunakan untuk berkencan,” tambahnya.