Jasa Marga Tertibkan Kendaraan Kelebihan Muatan
Selasa, 22 Agustus 2017 – 14:40 WIB
"Sanksi yang diberikan berupa penempelan stiker bukti pelanggaran, kemudian penempelan stiker imbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian", jelasnya.(chi/jpnn)