Jasa Marga Tuntaskan Tol Surabaya - Mojokerto
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:17 WIB
Sedangkan Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung mengatakan, masih belum menerima hasil uji tuntas Jasa Marga terhadap MNA. BPJT masih menunggu keputusan tersebut untuk segera diselesaikan. "Saya sudah kirim staf untuk mengambil dokumen itu, namun masih belum mendapatkannya," ujarya.
Nurdin menambahkan, pemerintah menginginkan dalam proses pengambilalihan saham perusahaan MNA cepat diselesaikan, sehingga tidak mengganggu proses konstruksi yang sedang berlangsung. Pasalnya kalau investor benar-benar berniat baik, seharusnya proses akuisisi saham MNA berlangsung cepat.
Untuk diketahui proses pembebasan tanah untuk ruas Surabaya-Mojokerto saat ini berhenti, menunggu selesainya proses kepastian pemegang saham baru. Dalam proses pembebasan lahan ruas tol Surabaya-Mojokerto (36,5 km) ini menggunakan dana BLU, sehingga tidak bisa diteruskan pembebasan lahannya apabila pemegang saham bermasalah.