Jasa Raharja Naikkan Santunan Kecelakaan
Selasa, 15 Mei 2012 – 10:39 WIB
BANDUNG – Besaran santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas sudah saatnya dinaikkan. Pasalnya, santunan pengobatan bagi korban luka-luka sebesar Rp 10 juta per orang tidak mencukupi. ”Rata-rata korban kecelakaan butuh biaya pengobatan Rp 25 juta, bahkan ada yang sampai Rp 50 juta. Jadi santunan biaya pengobatan dari Jasa Raharja sebesar Rp 10 juta tidak mencukupi," jelas Airiani, kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang ditemui pada acara kunjungan ke mitra kerja Jasa Raharja, Senin (14/5).
Airiani mengatakan, karena santunan tidak cukup, maka keluarga korban harus nombok biaya pengobatan cukup besar. Jika keluarga korban tidak mampu, terpaksa itu jadi tanggungan pihak rumah sakit. ”Kami sering nombok. Tapi mau gimana lagi, instruksi dari Kementerian Kesehatan kami harus tetap melayani,” jelasnya.
Jika uang santunan pengobatan Jasa Raharja dinaikkan, lanjutnya, itu akan sangat meringankan pihak korban, keluarga maupun pihak rumah sakit rekanan. ”Kalau bisa, kenaikannya minimal 100 persen,” kata Airiani.
Untuk diketahui, ketentuan tentang besaran santunan didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.010/2008 tentang Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.
BANDUNG – Besaran santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas sudah saatnya dinaikkan. Pasalnya, santunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Danone Indonesia Pelopor untuk Bermitra dengan Pemerintah dalam Mengelola Air Berkelanjutan
Rabu, 22 Mei 2024 – 17:34 WIB - UMKM
Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:47 WIB - Makro
Pakar Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen pada Awal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:21 WIB - Bisnis
Tip Jaga Kesehatan Mental Ibu, Bayar Tagihan Lebih Mudah Pakai BRImo
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wahai Honorer, Inilah Kabar Terbaru PP Manajemen ASN
Rabu, 22 Mei 2024 – 15:38 WIB - Kriminal
8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:21 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB - Kriminal
Kasus Pembunuhan Vina, Kombes Jules Ungkap Pekerjaan Pegi Selama Pelarian di Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 14:30 WIB - Kriminal
Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
Rabu, 22 Mei 2024 – 12:57 WIB