Jasad Kwalik Disemayamkan di Kantor DPRD
Sabtu, 19 Desember 2009 – 07:36 WIB
Kombes Petrus mengatakan pihaknya sudah meminta izin ke Kapolri dan Kapolda untuk membawa jenazah ke Timika. “Untuk itu kami berharap ada keluarga yang mau menerima, dan tanda tangan. Tanda tangan ini tidak ada dampak apapun,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat menggelar rapat di ruang pertemuan DPRD Kabupaten Mimika guna membicarakan prosesi selanjutnya terhadap jenazah tersebut. Hadir juga Direktur Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) Nerius Katagame. Pertemuan dihadiri antara lain Kaden Satuan Pelopor AKBP Radja, Kasatgas Amole II AKBP A Wantry, Kaden B Brimob Kompol Yustanto dan juga perwira Polres Mimika yang ikut mengawal peti jenazah Kelly Kwalik.Pertemuan berlangsung hingga tadi malam.