Jasad Nelayan Tercebur Laut di Pulau Madura Tak Ditemukan
jpnn.com, PAMEKASAN - Tujuh hari dilakukan pencarian, jasad nelayan tercebur ke laut di perairan Pulau Madura tak ditemukan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan menghentikan pencarian korban.
"Penghentian pencarian ini mengacu pada Peraturan Kepala Basarnas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR," kata Analis Muda Kebencanaan BPBD Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Kamis malam.
Ia menjelaskan, salah satu dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa operasi SAR (Search And Rescue) diselenggarakan paling lama tujuh hari sejak SMC ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional.
SMC (Search and Rescue Mission Coordinator), menurut Budi, merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional dan bertanggung jawab untuk melaksanakan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan operasi SAR.
Oleh karena itu, kata dia, setelah BPBD dan Basarnas melakukan pencarian selama tujuh hari dan nelayan yang tercebur ke laut belum ditemukan, maka pencarian sementara dihentikan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
Budi yang juga Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan menjelaskan bahwa pencarian nelayan asal Branta, Tlanakan, Pamekasan yang tercebur ke laut itu dengan menelusuri sepanjang pantai Pamekasan hingga tiga pulau di Kabupaten Sumenep, yakni Pulau Gili Raja, Gili Gilingan, dan Gili Genting.
"Lokasi kejadiannya di Sumenep. BPBD Pamekasan ikut terjun melakukan pencarian, karena nelayan yang tercebur ke laut berasal dari Pamekasan," katanya.