Jatanras Polda Sumsel Sikat Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:07 WIB
"Selain tersangka kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu jepitan dari besi. Sekarang kasus ini masih kami dalami," ungkap dia.
Tersangka Maryadi mengaku bahea mereka melakukan aksi di wilayah Jakarta dan Sumsel.
"Kami mainnya memang di wilayah Sumsel sama Jakarta," sebut dia.
Dalam sekali beraksi, komplotan tersebut bisa menarik maksimal 25 lembar uang dengan total lebih dari 20 gerai ATM.
"Kalau di Sumsel, biasanya kami bergeraknya di gerai ATM BSB. Soalnya lebih mudah dijebol," aku Maryadi
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara 7 tahun. (mcr35/jpnn)