Jatim Dapat Jatah 73 Sisa Kuota Haji
Menurut Sakur, sisa kuota itu muncul karena CJH yang mestinya naik haji tahun ini ternyata membatalkan keberangkatannya.
Alasannya macam-macam. Tapi, yang mayoritas karena belum memiliki dana untuk melunasi biaya haji. Ada juga yang batal karena sakit. ’’Karena itu, CJH yang siap dan sesuai kriteria dipersilakan mengajukan permohonan haji,’’ katanya.
Dia berjanji Kemenag Jatim menerapkan prinsip keadilan. Sisa kuota akan diberikan dengan memperhatikan masa tunggu di setiap kabupaten dan kota.
Para CJH yang mendaftar lebih awal berpeluang berangkat tahun ini bila memenuhi kriteria. Namun, selama ini banyak CJH yang sesuai urutan seharusnya berangkat malah tidak siap. Sebaliknya, CJH yang tidak masuk urutan siap berangkat.
Hal itulah yang sering memunculkan isu jual beli sisa kuota. Yakni, sisa tersebut diberikan kepada orang berduit atau pejabat.
’’Isu itu sama sekali tidak benar.Saya berjanji, jatah tersebut diberikan kepada yang berhak,’’ katanya.
Sakur bahkan menantang untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan penyimpangan. ’’Siapa yang wani, sampaikan ke saya,” tegasnya.
Sakur mengatakan, secara administrasi penyelenggara haji sudah siap. Demikian juga asrama haji siap menyambutCJH kloter pertama pada Minggu (31/8). ’’Gedung sudah direnovasi dan dibersihkan,” tuturnya.