Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jatim Raih Opini WTP Kesebelas Kali dari BPK, Gubernur Khofifah Ucapkan Syukur

Rabu, 25 Mei 2022 – 20:42 WIB
Pemprov Jatim Raih Opini WTP Kesebelas Kali dari BPK, Gubernur Khofifah Ucapkan Syukur - JPNN.COM
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima LHP atas LKPD Pemprov Jatim TA 2021 dari Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (25/5) siang. Foto: Humas Pemprov Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur (Jatim) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Raihan Pemprov Jatim itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pemprov Jatim mendapat opini WTP sudah kesebelas kali. Jatim telah mencatatkan predikat opini WTP tujuh kali berturut-turut.

LHP atas LKPD Pemprov Jatim TA 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (25/5) siang.

Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh jajaran pemkab dan pemkot di Jatim.

"Atas kerja keras, komitmen, dan berbagai rekomendasi yang disampaikan, kami patut mensyukuri raihan opini WTP untuk LKPD Pemprov Jatim TA 2021," ucap Khofifah.

Walaupun telah mendapatkan predikat WTP, Khofifah tetap menekankan kepada seluruh jajarannya untuk segera menyisir rekomendasi agar segera dilakukan tindak lanjut sesuai arahan dari BPK RI.

"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan. Jadi, tugas kami bersama untuk menindaklanjuti rekomendasi yang dicatatkan dalam LHP BPK RI yang diterima hari ini," lanjutnya.

Pemprov Jatim berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian untuk kesebelas kali dari BPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News