Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemprov Jatim Empat Kali Beruntun Raih Penghargaan Peringkat Pertama Pembina K3 Terbaik

Selasa, 24 Mei 2022 – 21:16 WIB
Pemprov Jatim Empat Kali Beruntun Raih Penghargaan Peringkat Pertama Pembina K3 Terbaik - JPNN.COM
Pemerintah Provinsi Jawa Timur empat kali berturut-turut meraih penghargaan peringkat pertama Pembina K3 Terbaik Nasional. Foto: Humas Pemprov Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali menerima penghargaan di tingkat nasional.

Kali ini, Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerima penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik Nasional 2022 Peringkat Pertama.

Dalam penghargaan pada 2022 tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menempati peringkat pertama dari 15 gubernur penerima Penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional 2022.

Dengan demikian, untuk keempat kalinya, Provinsi Jatim telah mendapatkan penghargaan itu dengan peringkat pertama secara berturut-turut dari 2019.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Himawan Estu Bagijo yang mewakili Gubernur Khofifah di Ruang Bhirawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengucap syukur dan terima kasih atas sinergi dari berbagai pihak yang berada di dunia kerja.

Tak hanya perusahaan, tetapi juga karyawan, tenaga kerja, dan pemkab/pemko yang turut andil dalam dunia kerja.

"Alhamdulillah, untuk keempat kalinya penghargaan ini diberikan kepada Provinsi Jatim. Ini adalah hasil dari sinergi dan upaya semua pihak dan insan yang terlibat di dunia kerja di Jatim, baik perusahaan maupun karyawan atau tenaga kerjanya," kata Gubernur Khofifah di sela-sela kunjungan kerjanya dalam rangka m8si dagang di Provinsi Bangka Belitung, Selasa (24/5).

Pemprov Jawa Timur empat kali berturut-turut menerima penghargaan peringkat pertama Pembinaan K3 Terbaik Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News