Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jawaban Tak Logis, Murdoko Disemprot Majelis

Senin, 15 Oktober 2012 – 21:01 WIB
Jawaban Tak Logis, Murdoko Disemprot Majelis - JPNN.COM
JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah yang didakwa korupsi APBD Kendal, Murdoko, disemprot majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan yang digelar Senin (15/10) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, jawaban Murdoko yang dianggap tidak masuk akal membuat majelis yang diketuai Marsuddin Nainggolan meradang.

Dalam persidangan itu, Murdoko dicecar tentang penyerahan uang Rp 3 miliar dari Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal 2003-2006, Warsa Susilo. Menurut pengakuan Murdoko, dirinya justru diberi tahu oleh rekannya di DPRD Jateng yang bernama Totok tentang uang titipan itu. "Katanya ada titipan dari Pak Warso Rp 3 miliar," ucap Murdoko.

Menurutnya, uang itu dititipkan di BNI Karangayu, Jawa Tengah. Padahal, Murdoko mengaku tak punya rekening di BNI.

Jawaban itulah yang membuat anggota majelis, Made Hendra, meradang. "Saudara harusnya bilang ke BNI kalau tidak punya rekening di sana (BNI). Apa ini modelnya yang Rp 3 miliar itu? Masuk ke mana uang titipan ini? Bagaimana caranya Warsa ke bank bilang ke kasir ini titip untuk Pak Murdoko? Saudara yang logis!" kata Made Hendra dengan nada tegas.

JAKARTA - Ketua DPRD Jawa Tengah yang didakwa korupsi APBD Kendal, Murdoko, disemprot majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News