Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jazilul Fawaid: Dukungan Masyarakat Jadi Modal Bagi Pemerintah Memulihkan Perekonomian

Senin, 15 Juni 2020 – 18:40 WIB
Jazilul Fawaid: Dukungan Masyarakat Jadi Modal Bagi Pemerintah Memulihkan Perekonomian - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan masih tingginya angka positif Covid-19 yang menjangkiti masyarakat hingga saat ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam proses menjalankan pembangunan ekonomi.

Meski demikian, pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu mendorong pemerintah tetap optimistis. Menurutnya, Pemerintah mempunyai landasan melakukan program pembangunan dalam masa pandemi covid-19 dengan mengacu pada Perppu Covid-19.

“Dengan perppu itu pemerintah bisa leluasa mengambil kebijakan apapun,” ujar Jazilul Fawaid, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Dengan aturan hukum yang ada, politikus dari PKB itu mendesak agar pemerintah segera bergerak memulihkan perekonomi nasional.

“Apalagi pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 492 triliun untuk mengembalikan kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Jazilul Fawaid mengingatkan agar pemerintah tidak perlu risau dengan masalah-masalah politik yang ada sebab menurut Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu pemerintah mempunyai modal besar berupa dukungan masyarakat.

“Tingginya optimisme masyarakat menjadi modal pemerintah untuk berkerja lebih keras, cepat dan terencana dalam pemulihan ekonomi,” paparnya.

Tingginya dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam proses pembangunan ekonomi diungkapkan oleh Jazilul Fawaid dengan mengacu pada hasil survei yang dilakukan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM). Dari survei yang dilakukan, masyarakat sangat optimistis terhadap apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi dampak pandemik covid-19.

Menurut Jazilul Fawaid, Pemerintah mempunyai landasan dalam melakukan program pembangunan pada masa pandemi covid-19 dengan mengacu pada Perppu Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News