Jazuli Sampaikan 6 Sikap Fraksi PKS DPR Dalam Menghadapi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyelenggarakan Rapat Paripurna untuk mengawali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, pada Senin (30/3).
Di tengah darurat bencana wabah corona, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang hadir di DPR menyampaikan keprihatinan mendalam untuk seluruh rakyat Indonesia khususnya yang berstatus positif, ODP, maupun PDP. Keprihatan juga atas dampak bawaan yang memukul ekonomi seluruh rakyat terutama pekerja informal dan yang berpenghasilan harian.
"Atas nama Pimpinan dan Anggota Fraksi PKS DPR kami sampaikan keprihatinan mendalam kepada seluruh rakyat Indonesia atas wabah covid-19 serta dampak bawaannya secara ekonomi. Dukacita mendalam untuk pasien yang meninggal termasuk di dalamnya dokter/paramedis dan juga anggota DPR. Apresiasi yang tinggi untuk pejuang dan pahlawan medis. Kita harus tetap optimistis bangsa Indonesia bisa mengatasi wabah ini dengan solidaritas kolektif seluruh rakyat serta kebijakan negara yang desesif dan efektif," ungkap Jazuli.
Pada kesempatan itu, Jazuli Juwaini menyampaikan enam Sikap Fraksi PKS DPR dalam menghadapi covid-19 sebagai berikut:
Pertama, Fraksi PKS mendukung penuh Presiden dan Pemerintah untuk mengambil langkah-langlah riil dan konkrit dalam mengatasi wabah corona dengan seluruh daya, upaya, biaya, dan berbagai macam skenario kebijakan. Prioritas saat ini adalah menyelamatkan nyawa warga negara, tidak ada prioritas lain.
Kedua, Fraksi PKS mendukung pengalihan anggaran yang tidak/kurang mendesak di berbagai kementerian dan lembaga seperti anggaran UN di Diknas dan lain sebagainya untuk mengatasi wabah corona.
Ketiga, Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk menjamin ketercukupan APD untuk pahlawan medis serta masker dan fasilitas perlindungan lainnya untuk warga. Jangan sampai mereka bekerja melayani rakyat dengan penuh waswas dan ketakutan.
Keempat, Fraksi PKS mendesak Kemenkes RI untuk semakin profesional dalam pelayanan medis dan penanganan pasien covid-19. Menjamin ketercukupan dan kelengkapan fasilitas kesehatan.