JCH Minim Serahkan Bukti Lunas
Senin, 27 Agustus 2012 – 10:56 WIB
Begitu juga soal kuota tambahan, kata Udin sejauh ini belum ada informasi. ”Mudah-mudahan Sumsel dapat,” ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, jika jemaah tidak melakukan pelunasan hingga 31 Agustus, secara otomatis yang bersangkutan menjadi waiting list untuk pemberangkatan tahun berikutnya. Kesempatan diberikan kepada nomor antrean berikut.
Sesuai jadwal, pelunasan tahap III akan berlangsung 3-7 September. Dalam Permenag disebutkan besaran BPIH sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2012 tentang BPIH Tahun 1433 Hijriah/ 2012 dan pembahasan antara pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) dengan DPR, embarkasi Palembang (US$ 3.456).