JEGER! Koran Radar Bogor Dicekal di DPRD
Sementara dari anggota dewan lainnya, cukup menyesalkan 'pencekalan' ini. “Buat saya pribadi kurang setuju. Koran merupakan salah satu sumber informasi buat kami di DPRD. Koran bisa memberikan referensi bagi kami dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.
Dia mengatakan, anggaran langganan koran ini sudah ada dan disetujui lembaga legislatif sejak dulu, tidak seharusnya ada pelarangan dari Ketua DPRD Untung Maryono terhadap Radar Bogor. Lembaga legislatif ini sendiri merupakan lembaga milik rakyat atau publik, bukan lembaga milik pribadi.
“Ketika sudah dianggarkan, harusnya jangan dilarang. Kecuali memang dari dulu tidak ada anggarannya,” tegasnya. (ral/adk/jpnn)