Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jejak HS Terungkap, Satreskrim Gerak Cepat

Kamis, 15 April 2021 – 00:22 WIB
Jejak HS Terungkap, Satreskrim Gerak Cepat - JPNN.COM
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan secara bersama yang menyebabkan korban meninggal. Foto: Antarasumbar/HO-Polres Dharmasraya

"Kepolisian setempat terus melakukan pengejaran terhadap lima DPO yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut," lanjut dia.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-3 Jo. Pasal 351 ayat 3 Jo. Pasal 55 Jo. Pasal 56 KUHP.

Korban dalam kasus itu adalah Dani Kumara (23) yang diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada 21 Juni 2020.

Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)

Dani Kumara tewas di tangan tujuh pelaku setelah dianiaya. Sementara lima tersangka masih dalam pengejaran.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close