Jelang 2014, KPK Kuasai 'Bola Politik'
Kamis, 07 Februari 2013 – 20:34 WIB
![Jelang 2014, KPK Kuasai 'Bola Politik' Jelang 2014, KPK Kuasai 'Bola Politik' - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Contohnya, lanjut dia, seorang Kho Seng-Seng hanya karena menulis surat membaca di harian Kompas yang isinya mengeluhkan status stan miliknya di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, oleh pengadilan dan Mahkamah Agung malah dijatuhi hukuman dan didenda Rp1 miliar.
Selain itu, dia juga menyoal kiriman pesan singkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke sejumlah kader Partai Demokrat dari depan Kabah.
“Masak di depan Kabah sang presiden kirim sms soal partai saja, semestinya juga soal kepentingan bangsa dan negara. Misalnya, agar terhindar dari berbagai bencana dan malapetaka,” kata dia. (fas/jpnn)