Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Hari Pers Nasional, Menteri Yasonna Beber Pengalamannya Jadi Loper Koran

Kamis, 04 Februari 2021 – 14:34 WIB
Jelang Hari Pers Nasional, Menteri Yasonna Beber Pengalamannya Jadi Loper Koran - JPNN.COM
Menkum HAM Yasonna H Laoly menjadi pembicara kunci pada seminar bertema Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medos di Graha Pengayoman Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (4/2). Foto: YouTube/Pusdatin Kemenkum HAM

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menceritakan pengalamannya menjadi loper koran.

Tokoh asal Sorkam, Tapanuli Tengah itu menjadi pengantar koran di negeri orang demi menyambung hidup.

Yasonna mengisahkan pengalamannya tersebut saat menjadi pembicara kunci pada seminar bertema Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos yang digelar secara luring dan daring di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (4/2).

Awalnya dalam seminar jelang Hari Pers Nasional (HPN) 2021 itu Yasonna berbicara soal informasi yang saat ini datang seperti tsunami. 

"Tidak semua bermutu, kadang-kadang lebih banyak yang tidak bermutu," ujarnya di seminar yang juga dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Ketua Panitia Pelaksana HPN 2021 Auri Jaya itu.

Menurutnya, hal itu berbeda dibandingkan sebelum era 2000-an. Yasonna masih ingat betul pada waktu itu komunikasi antar-komputer menggunakan local area network (LAN).

Selain itu, untuk memperoleh informasi juga harus melihat berita televisi ataupun baca koran. "Saya ini orang koran," tuturnya.

Lebih lanjut Yasonna menuturkan, dirinya pernah menjadi loper koran saat menjalani pendidikan di Amerika Serikat (AS) pada 1989-1992. "Terpaksa mengantar koran, menambah uang masuk," sambungnya.

Menkum HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi loper koran demi menyambung hidup di negeri orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News