DK PWI Pusat Klarifikasi Dugaan Oknum Pengurus Menyalahgunakan Dana Hibah BUMN Untuk UKW
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengklarifikasi informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp 2 miliar.
Sasongko menegaskan bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung UKW gratis di 30 provinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.
"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apa pun, karena bantuan ini langsung perintah presiden kepada Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan presiden di Istana Negara, 7 November 2023", katanya, Sabtu (6/4)
Sasongko pun menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.
Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp 6 miliar.
Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami.
Beberapa pengurus yang diduga terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya.