Jelang Naik Harga, Penimbunan BBM Kian Marak
Selasa, 13 Maret 2012 – 19:01 WIB
‘’Saat ini kita sedang kembangkan lagi. Karena kan itu jelas telah melanggar aturan dimana SPBU tidak boleh menjual dalam bentuk derigen kepada konsumen,’’ imbuhnya.
Saud menambahkan, Polri akan bekerjasama dengan BP Migas untuk menjatuhkan sanksi kepada SPBU. "Karena ada indikasi penyimpangan dalam penjualan minyak tersebut," pungkasnya.(zul/jpnn)