Jelang Pendaftaran PPPK 2023, Masalah Honorer Bertumpuk-tumpuk, Ini Daftarnya
3. Dalam pemberian penghasilan PPPK guru perlu dilakukan koordinasi antara Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek.
Dengan demikian, 3 masalah tersebut kemungkinan juga akan dibahas dalam Rakor Persiapan Pengadaan CASN 2023.
Masalah kesesuaian data kebutuhan guru, optimalisasi usulan formasi, dan masalah gaji PPPK Guru, tampaknya belum klir.
2. Guru Lulus PG Tanpa Formasi
Masalah guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 hingga saat ini juga belum beres.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan masih banyak guru lulus PG yang berstatus P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK lagi tahun ini.
"Banyak kepala daerah tidak mengusulkan formasi PPPK 2023 secara maksimal, sehingga puluhan ribu P1 dipastikan tersisa," kata Heti kepada JPNN.com, Selasa (1/8).
Dia berharap masalah ini dibahas dalam rakor persiapan pengadaan ASN 2023, agar KemenPAN-RB mendorong pemda menambah usulan lagi formasinya.
"Saya yakin MenPAN-RB Azwar Anas akan mau mengakomodasi jika pemda serius menyelesaikan guru honorer terutama P1," ujar Heti.