Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Jumlah Honorer Naik Turun, Mas Anas Ungkap Penyebabnya

Kamis, 16 November 2023 – 07:23 WIB
Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Jumlah Honorer Naik Turun, Mas Anas Ungkap Penyebabnya - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas berfoto bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, di Gedung DPR, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan tahapan validasi dan verifikasi data

Diharapkan, dengan proses audit, tidak akan ada honorer bodong yang diangkat menjadi PPPK, yang mempersempit peluang honorer asli.

Saat Rapat Kerja bersama MenPAN-RB Azwar Anas, Senin (13/11), sejumlah anggota Komisi II DPR RI mempersoalkan jumlah honorer yang sudah ada di data base BKN itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meragukan jumlah honorer sebanyak 2.357.092 atau 2,3 juta, yang sudah dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Junimart mengatakan, di luar jumlah honorer yang sudah ber-SPTJM itu, masih banyak lagi honorer yang belum terdata di BKN. Dia mengaku punya data.

Junimart mengaku mendapat keluhan dari banyak honorer yang belum terdata di BKN.

Mereka sudah meminta datanya didaftarkan ke data base BKN, tetapi ditolak oleh pimpinan instansi tempat mereka bekerja. Junimart mengatakan, kasus seperti itu biasanya terjadi di instansi daerah atau pemda.

“Banyak honorer meminta didaftarkan, tetapi kepala daerah, kepala dinas, enggak mau. Jadi, Saudara Menteri dan BKN, jangan terpaku pada SPTJM. Inilah gunanya BPKP melakukan audit data,” kata Junimart.

Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time maupun PPPK Penuh Waktu, ternyata jumlah non-ASN naik-turun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News