Rabu, 16 April 2014 – 14:06 WIB
APARAT Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga tersangka anggota sindikat judi bola online pada Minggu malam lalu (13/4). Mereka adalah Sugeng, 38; Anjar, 37;dan DJ, 49. Sindikat itu masuk kategori kelas kakap karena memiliki omzet Rp 30 miliar sebulan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan tiga tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, tiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Sugeng bertindak sebagai administrator yang mengoperasikan situs judi www.sbobet.com. Dia ditangkap di rumahnya yang dimanfaatkan sebagai markas para penjudi bola di wilayah Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Anjar berperan sebagai pengumpul uang dari para pemasang judi. Selanjutnya, dia menyetorkan uang taruhan kepada Dedi yang juga bertindak sebagai pemodal dan penyambung situs judiwww.sbobet.com di Jakarta dengan www.sbobet.com di Kamboja. ''Selama sebulan menjalankan judi online itu, mereka meraup omzet sekitar Rp 30 miliar,'' kata Herry Heryawan kemarin (15/4).