Jelang Pilpres, Masyarakat Riau Diminta Tak Terpancing Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa hingga penyebaran informasi di media sosial yang meninggalkan nilai kesantunan budaya Melayu Riau, menjelang Pemilu 2019, dianggap berpotensi menimbulkan perpecahan.
Untuk itu Pemuka Masyarakat Riau yang tergabung dalam Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) sebagai representatif dari masyarakat Riau ini menyatakan sikapnya menolak setiap gerapa yang mencederai nilai dan norma di Melayu Riau.
"Menolak setiap gerakan, kegiatan atau tindakan dan perilaku dalam bentuk apapun yang akan mencederai sistem nilai dan marwah negeri Melayu Riau yang beradat di bawah payung kebhinnekaan bangsa dan Negara Kesatuan Repukbilk Indonesia dalam rangka pelaksanaan dan dinamika demokrasi yang damai, aman, santun dan toleran," kata Ketua Umum Bamus Kol. Inf (Pur) H. Agus Ramadhan dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/9).
Agus menegaskan pihaknya menolak setiap upaya membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang mengandung unsur sara, fitnah dan penyesatan informasi yang bersifat provokatif menimbulkan keresahan dan perpecahan dalam masyarakat Riau.
"Mengimbau kepada aparatur pemerintah di daerah Riau umumnya dan aparatur penegak hukum khususnya untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan tindakan dan kegiatan yang merusak tatanan demokrasi dan nilai-nilai adat budaya Melayu Riau yang identik dengan Islam," kata Agus.
Sementara itu Ketua Umun PPMR, Nasrun Effendi PPMR juga memberikan imbauan kepada seluruh komponen masyarakat Riau untuk selalu berpikir jernih dalam mencermati kinerja pemerintah yang berdampak langsung pada peningkatan terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak.
"Kekhawatiran kami akan terganggunya suasana yang kondusif jelang Pilpres dan Pileg 2019 nanti, karena memang sempat terjadi beberapa kejadian- kejadian seperti persekusi, demonstrasi, dan tersebarnya berita hoaks di media sosial," paparnya.
Dia juga mengimbau kepada penyelenggara pemilu 2019 beserta jajarannya untuk meningkatkan sinergisitas dalam mewujudkan pelaksanaan pileg dan plipres yang damai, aman dan santun sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.