Jelang Ramadan, KPPU Awasi 11 Komoditas
Pada 4 April, harga cabai rawit mencapai Rp 56.569,00 per kilogram, turun drastis sejak gejolak kenaikan harga cabai rawit yang menyentuh angka Rp 150 ribu per kilogram.
’’Ternyata, ditemukan dugaan praktik penetapan harga. Tapi, kami masih mendalami penetapan harga ini terjadi di level pengepul atau industri,’’ kata Aru.
Dia menambahkan, KPPU bersama dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Pertanian menginvestigasi penyebab naiknya harga cabai sejak akhir tahun lalu.
’’Ketika ada kenaikan harga yang cukup signifikan, kami memantau sentra dan produksinya,’’ ungkapnya.
Saat melakukan pemantauan, pihaknya mengetahui bahwa sebanyak 70 persen cabai ternyata tidak langsung dibawa ke pasar induk oleh pengepul besar, tapi dibelokkan ke industri pengolahan sambal.
Sayang, pihaknya belum mau mengungkapkan perusahaan yang terlibat. (vir/c23/sof)