Jelang Rekap Suara KPU Gelar Rakornas
Selasa, 21 Juli 2009 – 14:33 WIB
''Rekapitulasi akan dilaksanakan secara bertahap dan KPU akan menginventarisasi KPU provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi, kemudian membaginya dalam beberapa kelompok,'' ungkapnya. Dijelaskan Aziz, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, rekapitulasi nasional dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu besok (22/7) hingga Jumat (24/7).
Rekapitulasi dilaksanakan secara terbuka, namun terbatas. Artinya, tidak semua pihak dapat memasuki ruang rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan. ''Hanya saksi, pengawas, dan KPU provinsi yang diizinkan masuk ruang rekapitulasi,'' cetusnya. Selain membahas persiapan pelaksanaan rekapitulasi nasional, tambah Aziz, dalam Rakornas ini dibahas tentang sengketa hasil pemilu legislatif 2009.(sid/gus/JPNN)