Jelang Sidang, Cirus Sewa Tiga Pengacara
Hari Ini Dilimpahkan ke Kejari Jakarta SelatanKamis, 05 Mei 2011 – 07:07 WIB
Cirus merupakan tersangka kasus mafia hukum dan pemalsuan surat rencana penuntutan untuk Gayus Tambunan. Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dua pekan lalu. Dia dijerat pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Cirus sebagai jaksa peneliti dalam perkara mafia pajak Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada awal 2010 dipidana karena diduga terlibat pemalsuan surat rencana penuntutan Gayus. Dia dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus karena mendesak penyidik mengganti pasal penjerat bagi Gayus.
Di bagian lain, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengakui bahwa hari ini adalah pelimpahan tahap dua berkas perkara Cirus. Namun, dia belum bisa memastikan apakah Cirus akan ditahan lagi seperti saat kasusnya disidik Mabes Polri. "Saya belum tahu. Yang jelas dia akan disidangkan di Pengadilan Tipikor," kata mantan Kajati Gorontalo ini. (aga/agm)