Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jelang Sidang Putusan MK, Din Syamsuddin Minta Moeldoko Beri Penjelasan

Kamis, 27 Juni 2019 – 06:59 WIB
Jelang Sidang Putusan MK, Din Syamsuddin Minta Moeldoko Beri Penjelasan - JPNN.COM
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta aparat TNI dan Polri mencegah rencana aksi kelompok terduga teroris yang ingin menggangu suasana sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Din merujuk pada pernyataan Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait masuknya 30 terduga teroris ke wilayah Jakarta.

“Seorang teroris saja sudah mengancam nyawa puluhan bahkan ratusan orang, apalagi 30 orang. Lebih mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di gedung MK,” kata Din dalam keterangannya, Kamis (27/6).

BACA JUGA: Wahai Pak Jokowi dan Pak Prabowo, Dengarlah Saran dari Karyono

“Tentu pernyataan seorang jenderal purnawirawan, apalagi mantan Panglima TNI, bukan asal bunyi. Pasti dia memiliki bukti berdasarkan informasi intelijen yang mudah diaksesnya,” sambungnya.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini menyampaikan, Moeldoko perlu memberikan penjelasan tentang indikasi adanya 30 terduga teroris, di mana mereka berada, dan seharusnya mereka sudah ditangkap.

“Kalau tidak, sinyal elemen KSP itu akan mudah diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat,” terang Din.

Oleh karena itu, Din memastikan segala aksi teror yang terjadi tidak ada kaitannya dengan Islam. Umat Islam sudah bosan dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan isu radikalisme yang dikaitkan dengan politik identitas atau SARA.

Din Syamsuddin merujuk pada pernyataan Moeldoko terkait masuknya 30 terduga teroris ke wilayah Jakarta jelang sidang putusan MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News