Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Ada Kabar Baik dari Pejabat Kemendikbudristek
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan tes PPPK guru tahap 2 akan dimulai 7-10 Desember.
Para peserta, baik guru honorer K2 dan non-K2 di sekolah negeri, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) diminta fokus menyiapkan diri menghadapi tes agar lulus passing grade.
"Ini masih tersisa beberapa hari lagi untuk tes. Kami imbau seluruh peserta untuk fokus belajar dan usahakan lulus passing grade dengan nilai terbaik," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam kanal YouTube Dede Yusuf diunggah Sabtu (4/12).
Sama seperti seleksi tahap 1, untuk peserta tes PPPK guru tahap II juga akan mendapatkan afirmasi yang sama.
Guru honorer usia 35 tahun ke atas mendapatkan nilai kompetensi teknis 15 persen, guru difabel 10 persen, guru honorer K2 10 persen, peserta bersertifikasi pendidik 100 persen.
Semua nilai bisa diakumulasi dengan maksimal nilai 100 persen.
Selain itu, penurunan passing grade kompetensi teknis juga berlaku untuk peserta di tes kedua ini.
"Apa yang didapatkan peserta tahap I akan diberikan untuk peserta tes PPPK guru tahap 2 juga. Jadi sekarang fokus saja belajar," ucapnya.