Jelang Turunnya Juknis PPPK 2002, Ada Seruan Ketum Guru Honorer Lulus PG
Kamis, 18 Agustus 2022 – 22:04 WIB
Semua honorer minimal masa kerja satu tahun per 31 Desember 2021 akan masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau enggak terdata, otomatis dianggap tidak ada honorer lagi," cetusnya.
Sebelumnya, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat menerima forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) baru-baru ini telah menyampaikan bahwa juknis pelaksanaan PPPK 2022 akan diterbitkan awal September.
Selanjutnya, untuk pendaftaran menunggu SSCASN dibuka. (esy/jpnn)