Jelang UN, Siswa Dipungut Rp 380 Ribu
"ÂMemang betul kami meminta biaya sebesar Rp 330 ribu kepada setiap siswa untuk persiapan UN nanti, bukan Rp 380 ribu. Namun sebelum itu, pihak sekolah memanggil seluruh orangtua siswa dan rapat. Orangtua siswa pun menyetujuinya,"Â jelasnya saat dihubungi Padang Ekspres, kemarin (23/1).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sijunjung Epigon mengaku tidak tahu kalau masih ada sekolah yang berani melakukan pungutan terhadap siswanya. Epigon menyebutkan, bahwa pemerintah telah memberikan anggaran untuk kepentingan pendidikan.
Apabila memang anggaran pemerintah tidak mencukupi, Epigon menyuruh pihak sekolah mencari anggarannya dengan tidak memberatkan siswa.
Dijelaskannya, sebelum ini Dinas Pendidikan telah diskusi dengan pihak kejaksaan terkait pembiayaan pendidikan di sekolah negeri. Dialog juga dihadiri seluruh kepala sekolah dan guru.
"Dalam dialog itu kepala sekolah juga sudah mendapatkan pemahaman bahwa tidak boleh memungut biaya kepada siswa. Jika masih ada kepala sekolah yang berani melakukan itu, maka kepala sekolahnya berani dan nekat," ujar Epigon yang mengaku kurang senang mendengar kepala sekolah bertindak tanpa konsultasi dengan dinas.
Dia tidak ingin lagi mendengar adanya orangtua siswa mengeluhkan pungutan dari sekolah. "Tindakan tersebut jelas akan memperburuk citra pendidikan di Sijunjung,"Â tegasnya. (hn)