Jelang Valentine, Berbusana Ketat Dirazia
Kamis, 14 Februari 2013 – 08:27 WIB
Alasannya, pihaknya melihat makin maraknya pelanggaran syariat di kalangan masyarakat. Namun menurutnya, pelanggaran syariat pada tahun ini sudah berkurang dibandingkan pada tahun lalu
“Kami tidak menyangka pelanggaran syariat sudah banyak berkurang dibandingkan tahun-tahun kemarin. Pada tahun lalu jumlahnya mencapai ratusan, namun hari ini hanya mencapai puluhan saja”, tandasnya.
Samsuddin menambahkan, bahwa bagi pelanggar Qanun nomor 14, tentang khalwat, akan langsung di proses secara hukum. Dia juga akan menanyakan kepada unsur Muspida dan Muspika semua, bagaimana cara untuk melangsungkan syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam ini secara kaffah.