Jelang Vonis, Bupati Natuna Masih Kritis
Kamis, 18 Maret 2010 – 01:57 WIB
Seperti diketahui, sedianya Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama sudah mendapat vonis dari majelis hakim Tipikor pada persidangan yang digelar 8 MAret lalu. Namun akhirnya vonis atas keduanya urung dibacakan, lantaran sejak 2 Maret lalu Daeng yang sudah pernah terserang stroke harus menjalani rawat inap di RSPP akibat anfal.
Pada persidangan yang digelar pada 8 Maret lalu, koordinator tim JPU, Edy Hartoyo mengaku tak bisa menghadirkan Daeng di persidangan, “Terdakwa dua (Daeng) tak dapat menghadiri sidang karena dirawat di RSPP sejak 2 Maret 2010 lalu,” ujar Edy.