Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI

Senin, 30 Desember 2024 – 20:30 WIB
KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI - JPNN.COM
Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Foto: dok DPR

Selanjutnya, BI melalui survei tersebut memverifikasi dan memvalidasi calon penerima dana corporate social responsibility (CSR) dari bank sentral itu.

“Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI,” ujarnya. 

Misbakhun mengakui memang ada kelompok masyarakat maupun organisasi pemohon PSBI dari daerah pemilihan atau dapil anggota Komisi XI DPR. Namun, mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan penyaluran PSBI tetap oleh BI. 

“Dalam pelaksanaan, para anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapil masing-masing,” kata Misbakhun.

Oleh karena itu, Misbakhun meyakini tidak ada pimpinan ataupun anggota Komisi XI DPR 2019-2024 yang menerima dana PSBI. 

Merujuk mekanisme PSBI yang berjalan selama ini, peraih gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti itu menegaskan BI menyalurkan penyaluran dana program sosial itu secara langsung kepada pemohon.

 “Tidak ada aliran dana dari Program Sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai. Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI,” tuturnya.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah dalam penyaluran PSBI. Dalam rangka penyidikan kasus tersebut, KPK sudah menggeledah kantor Gubernur BI dan berencana memeriksa anggota Komisi XI DPR 2019-2024. (*/boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak semua pihak melihat PSBI secara proporsional dan mengacu mekanisme yang berlaku.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News