Jelaskan PPK di Pesantren, Muhadjir Pastikan Madrasah Diniah Makin Kuat
jpnn.com, PASURUAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (2/7). Dalam kesempatan itu, Muhadjir berdiskusi dan menerima aspirasi dari pengurus pondok pesantren terkait program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Muhadjir juga menerima petisi dari Ketua Alumni Ponpes Sidogiri K.H. Ahmadnamun. Isi petisi yang sudah ditandatangani 3.000 orang dari kalangan madrasah diniyah, santri, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) itu berisi penolakan atas full day school.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan Muhadjir untuk menjelaskan tentang PPK dan kaitannya dengan madrasah diniah. Sebab, konsepnya berbeda dengan full day school yang berkembang di masyarakat saat ini.
"Penguatan Pendidikan Karakter menitikberatkan pada lima nilai karakter utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas. Dengan demikian, madrasah diniah bisa diintegrasikan dengan pembentukan karakter religius siswa," ujar Muhadjir dalam siaran pers Kemendikbud.
Dia menegaskan, madrasah diniah justru akan makin tumbuh. Sebab, keberadaannya bisa dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius bagi siswa muslim.
Awalnya, pengurus ponpes menilai program PPK kurang baik dan dikhawatirkan mematikan madrasah diniah. Sebab, sekolah-sekolah akan menyelenggarakan madrasah diniah sendiri dengan cara mendatangkan guru atau ustaz dari luar.
“Itu salah. Sejak awal kita larang sekolah menyelenggarakan madrasah diniah sendiri. Sekolah harus bekerja sama dengan madrasah diniah yang ada di sekitarnya. Mengenai bentuk kerja samanya sedang digodok tim Kemendikbud dengan tim Kemenag,” tutur menteri yang juga tokoh Muhammadiyah itu.
Di Kabupaten Pasuruan sejak tahun ajaran 2016-2017 sudah ada program wajib madrasah diniah bagi pelajar muslim. Program ini diatur melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 Tajun 2016.