Jemaah Sengsara, Dirjen Haji Diminta Mundur
Rabu, 18 November 2009 – 17:26 WIB
Oheo menambahkan, Tim Pengawas Haji Tahap I Komisi VIII DPR perlu mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam musim haji tahun ini. "Kekacauan ini akan diusut melalui Pansus angket haji sesuai UU No.13/1999 tentang haji,” imbuhnya.
Oheo menjelaskan, tim haji menilai selama 14 hari di Saudi, pemondokan haji masih banyak masalah antara lain soal satu kamar mandi untuk 25 orang. Akibatnya, ada kejadian-kejadian yang tak semestinya. "Ada jamaah haji tua ngompol di jalanan karena antrian terlalu lama, jamaah haji melahirkan, banyak yang sudah pikun, transportasi yang terlambat, terbatasnya air di pemondokan dan lain-lain," bebernya.