Jemaah Sengsara, Dirjen Haji Diminta Mundur
Rabu, 18 November 2009 – 17:26 WIB
Sementara anggota Tim Pengawas Haji lainnya, Iskan Qolba Lubis, menegaskan bahwa di masa mendatang panitia haji harus diisi orang-orang yang sudah ahli. Misalnya soal pemondokan, transportasi dan catering, tidak bisa ditangani orang-orang dari kalangan ahli fikih ataupun ushuluddin, teapi harus tenaga professional yang mengetahui soal transportasi, pemondokan dan catering. Kalau mau professional, Iskan menyarakan hal itu ditangani sebuah perusahaan yang mengetahui soal gizi dan kebutuhan makanan yang dibutuhkan jamaah selama haji.
Dipaparkannya, selama ini harga makan setiap porsi 6 real tentu dengan gizi rendah, bahkan ada yang dibuang oleh jamaah. Padahal, kalau mau ditingkatkan lebih baik lagi bisa. Persoalannya, menurut Iskan, Menag selama ini tidak pernah jujur soal anggaran. "Karena itu BPK atau KPK bisa mengaudit dana pelaksanaan ibadah haji ini. Juga pemondokan sekitar 77 lebih belum ada tasrikh (sertifikat kelayakan)-nya. Mestinya tasrikh itu sudah lengkap sebelum jamaah haji datang ke tanah suci,” ulasnya.(fas/JPNN)