Jemput Surat Suara Pakai Helikopter, Ketua KPUD Halteng Diperkarakan
Menurutnya, hal tersebut dilakukan atas tiga pertimbangan. Mempercepat rekapitulasi online secara nasional, kondisi alam yang tidak bersahabat dan mempertimbangkan kondisi wilayah.
"Desa Latif masuk dalam zona merah, termasuk wilayah yang rawan terjadinya kecurangan dan terjadinya konflik dalam pemilu,” ujarnya.
Meski begitu, Haeruddin mengakui keputusan penggunaan helikopter tidak diambil melalui rapat pleno. Namun tetap dikomunikasikan pada seluruh komisioner yang ada.
“Cuma tidak melalui tertulis, hanya lisan dan tidak ada yang keberatan. Selain itu juga tidak ada gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Keempat komsioner KPU Halteng lainnya, selaku pihak terkait, membenarkan apa yang disampaikan teradu.
“Penggunaan helikopter itu bukan hanya lingkup pemerintahan. Dalam keadaan genting, siapa saja boleh menggunakan karena memang perusahaan menyediakan. Masarakat berhak meminjam pesawat itu,” kata Vera N Kolondan, salah seorang komisioner KPU Halteng.
Setelah mendengar dalil pengadu dan keterangan teradu serta pihak terkait, Ketua Majelis menyatakan sidang selanjutnya akan digelar dalam waktu dekat.(gir/jpnn)