Jenazah Dibiarkan di Ranjang dengan Harapan Hidup Lagi
Zacki memang mendapat tugas dari Dinkes Kota Cimahi untuk mendata warga-warga lanjut usia di Kota Cimahi. Maka, ketika Neneng bersikeras tak mau didata, Zacki merasa curiga.
”Ya kan aneh. Umumnya warga ingin periksa kesehatan di rumah, gratis pula. Namun, Bu Neneng tidak mau,” ujar dia.
Didorong kewajiban menjalankan tugas, Zacki tak patah arang. Ditemani dokter puskesmas dan ketua RT serta RW, dia terus berusaha membujuk Neneng. Sampai akhirnya berhasil.
Berdasar keterangan Neneng kepada polisi, pada 2015 dirinya dan Hera melakukan salat Tahajud selama 40 malam tanpa terputus. Dan, kata dia, setelah itu Hera mendapat petunjuk berupa bisikan gaib.
”Dari bisikan itu, Hera meminta kepada kedua orang tuanya agar jika dirinya meninggal, mayatnya tidak dikuburkan. Dari bisikan itu dia menyimpulkan, dia akan hidup kembali untuk menjalankan kehidupan kedua (reinkarnasi, Red),” terang Sutarman di Mapolsek Cimahi Selatan.
Beberapa bulan setelah itu atau pada Januari 2016, lanjut Sutarman, Hera meninggal. Karena sudah ada wasiat untuk tidak dikuburkan, Neneng bersama Nanung pun membiarkan jenazah anaknya tetap disemayamkan di rumah.
”Jenazah Hera dibiarkan tetap terbujur di atas ranjang dengan harapan akan hidup kembali,” kata Sutarman.
Setelah hampir setahun menunggu, Nanung putus harapan. Anaknya yang paling dia sayangi tak kunjung hidup lagi. ”Tak lama setelah itu, Nanung meninggal dalam keadaan duduk di depan jenazah Hera,” imbuhnya.