Jenazah Dua Teroris Boleh Diambil
Kamis, 24 September 2009 – 08:52 WIB
Kurniawan yang juga kuasa hukum Aher Setyawan dan Joko Eko Sarjono, dua rekan Noordin M. Top yang tewas dalam penggerebekan di Jati Asih bulan lalu (8/8) itu, menambahkan, pihak Polri ingin jenasah tersebut diambil maksimal pukul 10.00. Sebelum sholat Jumat, dua jenasah tersebut harus sudah dibawa keluarga.
Semua persyaratan kelengkapan pengambilan jenasah sudah siap. Antara lain surat kuasa dari dua keluarga tersebut, surat keterangan dari Poltabes Surakarta untuk melihat dan mengambil jenasah. Plus, ijazah, dan dokumen-dokumen terkait identitas dua rekan Noordin itu.