Jenderal Andika: Ini Tanggung Jawab yang Harus Dipenuhi, Tidak Bisa Diabaikan
Dalam rapat bersama dengan sejumlah petinggi TNI, Jenderal Andika menyinggung dan memberikan arahan khusus terhadap penyelesaian masalah RS Patria IKKT.
Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono menjelaskan pada 2015, BPK telah memeriksa pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset BMN TA 2014 dan 2015.
Pemeriksaan kembali dilakukan pada Desember 2021 dan masih menemukan sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan. Salah satu permasalahan yang terjadi ditemukan di RS Patria IKKT.
"Mulai dari status bangunan hingga penyetoran kepada kas negara yang harus selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan," kata Bambang.
Jenderal Andika memimpin pertemuan bersama jajaran Irjen TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi guna membahas terkait tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI. (antara/jpnn)