Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Andika Memberi Tawaran Melebihi Usulan Gubernur Dominggus

Jumat, 24 Desember 2021 – 01:01 WIB
Jenderal Andika Memberi Tawaran Melebihi Usulan Gubernur Dominggus - JPNN.COM
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di lapangan Borasi kabupaten Manokwari Papua Barat, Kamis (23/12/2021). (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

jpnn.com, MANOKWARI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons usulan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan soal penambahan 1.000 tamtama TNI AD program afirmasi otonomi khusus tahun anggaran 2022. 

Jenderal bintang empat itu menyatakan akan mendorong penambahan 2.000 tamtama TNI AD di Papua Barat. 

Jenderal Andika mengatakan penambahan kekuatan di wilayah Papua Barat masih sangat dibutuhkan sehingga dia menawarkan lebih dari usulan Gubernur Mandacan menjadi 2.000 tamtama.

“Meski bukan sebagai pemilik kewenangan, karena pemilik kewenangan untuk menambah kekuatan adalah menteri pertahanan, tetapi saya akan bantu mendorong agar tahun depan Papua Barat ada tambahan 2.000 tamtama Otsus,” ujar Jenderal Andika saat kunjungan kerja ke Manokwari, Papua Barat, Kamis (23/12). 

Menurut Jenderal Andika, Papua Barat perlu penambahan yang cukup banyak karena untuk TNI AD di provinsi itu masih sangat jauh dari 100 persen kekuatan. 

Mantan Danpaspampres itu menegaskan bahwa sudah saatnya Papua Barat sejajar dengan daerah lainnya di luar Pulau Jawa. 

“Kekuatan nyata TNI AD di Papua Barat saat ini baru 35 persen, sementara kebutuhan kita di sini harus 100 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Jenderal Adika, memang harus ada percepatan penambahan dan tidak bisa sebatas mengandalkan program rekrutmen rutin tiap tahun karena kuotanya sedikit.

Jenderal Andika merespons usulan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan soal penambahan tamtama TNI AD program afirmasi otonomi khusus tahun anggaran 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News