Jenderal Djoko Tantang KPK
Disangka Cuci Uang, Siap Pembuktian TerbalikRabu, 16 Januari 2013 – 11:37 WIB
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo menantang KPK. Tak terima dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus simulator, melalui Kuasa Hukumnya, Hotma Sitompul, dia siap melakukan pembuktian terbalik atas sangkaan KPK terkait penerapan pasal pencucian uang kepada kliennya. ’’Siap, siap selalu melakukan pembuktian terbalik. Tanya ke KPK sudah punya bukti apa. Kenapa tidak dari awal, kami semua mengetahui dari media bahwa ada Pasal TPPU dikenakan kepada Irjen Djoko,’’ katanya usai mendatangi Kantor KPK, Selasa (15/1).
Sebelumnya, dalam kasus pengadaan peralatan SIM di Korlantas Polri, KPK menjerat Djoko dengan pasal TPPU, yakni Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 Ayat 1 dan atau Pasal 6 Ayat 1 UU No. 15/2002 tentang tindak pidana yang sama.
Hotma mengaku terkejut dengan sangkaan KPK tersebut. Pasalnya, ia mempertanyakan pencucian uang bagaimana yang dimaksudkan oleh Komisi Antirasuah tersebut. Dirinya justru mempertanyakan uang yang dimaksudkan sebagai tindak pencucian uang itu uang yang mana. Dan, soal kepemilikian rumah mewah dan aset lain dari Irjen Djoko yang diduga terkait pencucian uang tersebut, pihaknya menekankan kepada KPK untuk membuktikan terlebih dahulu seluruh kekayaan kliennya tersebut.
JAKARTA - Irjen Djoko Susilo menantang KPK. Tak terima dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus simulator, melalui Kuasa Hukumnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
Sabtu, 30 November 2024 – 10:11 WIB - Humaniora
Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
Sabtu, 30 November 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu, 30 November 2024 – 07:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
Sabtu, 30 November 2024 – 09:33 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 30 November 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 November 2024 – 09:15 WIB