Jenderal Listyo Bahas Tilang Elektronik bersama Ketua MA, Simak Penjelasannya
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:20 WIB
"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," tandas mantan Kapolda Banten ini.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: