Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Mulai Disidang

Dijerat 11 Dakwaan Kasus Pembunuhan Masal Srebrenica

Kamis, 17 Mei 2012 – 12:33 WIB
Jenderal Pembantai Muslim Bosnia Mulai Disidang - JPNN.COM
Kemunculan Mladic di pengadilan PBB itu menandai akhir penantian panjang para korban selamat Perang Bosnia 1992-1995. Persidangan Mladic itu juga menjadi tonggak sejarah bagi pengadilan PBB dan keadilan internasional.

Mladic adalah tersangka terakhir Perang Bosnia yang disidangkan di ICTY. Sidang Radovan Karadzic, mantan bos Mladic atau presiden Republik Srpska saat itu, telah berlangsung separo jalan. Sedangkan aktor utama konflik di Balkan, mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic yang dijuluki sebagai jagal Muslim Bosnis, meninggal di dalam selnya di Den Haag, Belanda, pada 2006 sebelum divonis pengadilan ICTY.

Selain pasal genosida, jaksa menjerat Mladic dengan pasal kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan dalam sidang kemarin. Saat hearing prasidang terakhir Juni lalu, Mladic menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Kemarin, Mladic yang secara fisik masih terlihat lemah tampil dengan mengenakan setelan abu-abu tua dan dasi kotak-kotak. Dia terlihat tenang dan menyimak jalannya persidangan dengan baik. Sesekali, raut wajahnya tampak serius dan menunjukkan ekspresi sarkastis. Saat para hakim memasuki ruang sidang, pria berambut putih itu bahkan sempat bertepuk tangan.

Seorang perempuan yang hadir di galeri publik ruang pengadilan pun sempat meneriaki dirinya sebagai ’’burung pemakan bangkai’’ (vulture). Mladic bereaksi dan seperti hendak membalas. Hakim Orie lantas menegur dan minta agar dia fokus pada proses persidangan, serta tidak.terlibat dalam ’’interaksi yang tidak pantas’’ dengan pengunjung di galeri publik.

DEN HAAG – Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) menggelar sidang perdana Ratko Mladic, Rabu (16/5). Mantan petinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA