Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Kemudian pada Rabu (26/11), oknum polisi berinisial R, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang, sudah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.
Menurutnya, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Dia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin. (antara/jpnn)