Jenderal Sigit Keluarkan Perintah Terbaru, Semua Kapolda dan Kapolres Harus Siap
"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekadar dokumennya saja,” tegas Sigit.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini enggan terjadi kekeliruan dalam pengecekan di lapangan.
“Tolong dipastikan untuk dipantau,” tegas mantan Kadiv Propam itu.
Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional.
Kemudian, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri.
"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," tegas Sigit. (cuy/jpnn)