Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerat Anas, KPK Diminta Transparans

Jumat, 22 Februari 2013 – 23:02 WIB
Jerat Anas, KPK Diminta Transparans - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. KPK pun diharapkan bisa bertindak adil dalam mengungkap skandal yang menjadi perhatian publik itu.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengaku prihatin dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka korupsi. "Kita sama-sama prihatin, tapi punya kewajiban menghormati proses hukum," ujar Eva pada JPNN, Jumat (22/2) malam.

Meski begitu Eva sempat menyayangkan karena kasus Anas itu telah memicu kegaduhan. Sebab, untuk pertama kalinya dokumen admnistrasi penyidikan di KPK tentang status Anas bocor ke publik.

Eva pun mensinyalir ada nuansa politis di balik bocornya dokumen Sprindik itu. "Reputasi KPK jadi pertaruhan akibat kehebohan bernuansa politik dalam kasus ini," jelasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close