Jerat Pezina Dengan UU Adat
Selasa, 04 Desember 2012 – 12:35 WIB
PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perzinaan dan Pelacuran yang tengah dibahas di DPRD Padang masih perlu dikaji kembali. Sejumlah kalangan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar dan pengamat hukum menilai akan terjadi berbenturan dengan Undang-Undang Adat melalui peraturan pemerintah.
Sayuti menjelaskan, dalam bab perzinaan juga diatur batasan seperti ciuman, pegangan tangan, dan lainnya. "Saya mengkhawatirkan jika hal ini dipaksakan dibuat dalam peraturan daerah, ketentuan tersebut tidak jalan," ungkapnya.
Jika menggunakan UU Adat, kata Sayuti, ada sanksinya agar memberi efek jera pelaku maksiat. "Pertama bisa dihukum dengan dicambuk. Setelah itu, mereka minta ampun pada Tuhan sehingga selepas dari menjalankan hukuman tidak ada lagi perlakuan lain di tengah masyarakat," katanya.
PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perzinaan dan Pelacuran yang tengah dibahas di DPRD Padang masih perlu dikaji kembali. Sejumlah kalangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
Senin, 25 November 2024 – 21:00 WIB - Daerah
Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
Senin, 25 November 2024 – 17:05 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB