Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jerinx SID Hadir di Polda Metro Jaya, Nora Alexandra Setia Mendampingi

Rabu, 01 Desember 2021 – 12:35 WIB
Jerinx SID Hadir di Polda Metro Jaya, Nora Alexandra Setia Mendampingi - JPNN.COM
Jerinx SID dan Nora Alexandra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Suami Nora Alexandra itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Musisi Jerinx SID akan diserahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (1/12).

Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close